Tentang Saya

Foto saya
Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia

Cegah Kehamilan Berisiko

Deteksi Perkembangan Janin dengan Prenatal Care

KEHAMILAN berisiko merupakan suatu kondisi yang dialami ibu hamil yang berdampak menyebabkan gangguan pada ibu maupun janin yang dikandungnya. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, kemungkinan akan terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Misalnya, bayi lahir prematur atau memiliki gangguan lain yang tentu saja siapapun tak menginginkannya. Sedangkan bagi sang ibu, juga berpeluang mendapatkan penyakit serius yang sebetulnya dapat diobati agar tak mengganggu kehamilan.

Lantas bagaimana caranya? Tentu saja kuncinya adalah dengan mencari tahu bagaimana cara menjalani kehamilan dengan aman dan sehat agar si kecil yang dinantikan tersebut lahir dengan selamat dan sempurna.
Spesialis kandungan dan kebidanan dari Rumah Sakit Balikpapan Baru (RSBB) dr Ahmd Yasa, SpOG mengatakan, seorang ibu yang ingin hamil harus mendapatkan asupan vitamin yang cukup sebelum terjadinya kehamilan, karena pembentukan otak janin dimulai pada minggu-minggu pertama kehamilan.

Pria yang akrab disapa dr Yasa ini menjelaskan, pada setiap kehamilan, seorang ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin ibu hamil yang dalam dunia medis disebut sebagai prenatal care. Adapun tujuan utama dilakukan prenatal care adalah untuk memastikan tumbuh kembang janin dan perkembangan kehamilan berjalan baik serta mendeteksi adanya kelainan-kelainan secara dini sehingga dapat dicegah tidak sampai berdampak buruk terhadap ibu dan janin.

“Pemeriksaan kehamilan dilakukan saat pertama ibu merasa hamil. Pemeriksaan ini dapat dilakukan oleh dokter kandungan, bidan atau tenaga kesehatan terlatih lainnya,” paparnya.

Dikatakan, kebanyakan ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin, akan merasa lebih sehat dan lebih sedikit mengalami komplikasi kehamilan jika dibandingkan dengan ibu hamil yang tidak melakukan pemeriksaan kehamilan.

Disebutkan, adapun pemeriksaan kehamilan yang biasa dilakukan meliputi beberapa hal. Di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan ibu hamil seperti pemeriksaan tekanan darah, jantung, paru dan sebagainya, pemeriksaan komplikasi kehamilan atau penyakit dasar ibu hamil berupa peningkatan gula darah, kelainan kelenjar gondok dan sebagainya, pemeriksaan tumbuh kembang janin dan kelainan pada janin, konseling tentang masalah-masalah kehamilan, konseling tentang metode keluarga berencana nantinya setelah persalinan serta pemeriksaan penting lainnya.

Sementara, pada kehamilan risiko rendah, lanjut dr Yasa, pemeriksaan kehamilan lazimnya adalah sebagai berikut, yakni pada saat usia kehamilan 4 minggu hingga 28 minggu dilakukan pemeriksaan setiap 4 minggu sekali. Pada kehamilan 29 minggu hingga 36 minggu dilakukan pemeriksaan kehamilan setiap 2 minggu sekali. Dan pada usia kehamilan 37 hingga kelahiran bayi dilakukan setiap minggu.

“Sedangkan pada ibu dengan kehamilan risiko tinggi perlu melakukan pemeriksaan kehamilan lebih sering sesuai dengan anjuran dokter. Pemeriksaan kehamilan secara rutin harus tetap dilakukan meskipun si ibu hamil merasa sehat-sehat saja,” tandasnya.

Silahkan Anda Baca Juga Artikel Yang Berkaitan Dibawah Berikut Ini



1 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP