Tentang Saya

Foto saya
Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia

Menggapai Keharmonisan Suami Istri

Perlu diketahui bahwa dalam tulisan sederhana ini merupakan risalah yang cukup penting.Setidaknya akan memberikan nilai pengetahuan rohani yang dapat memperkaya khazanah keilmuan dalam hati.Lebih lanjut dalam tulisan ini saya susun menjadi empat bab diantaranya:

BAB 1:Hak Istri Atas Suami
Dalam pembahasan ini terdapat beberapa tinjauan penting,antara lain adalah perlakuan baik suami terhadap istri,nafkah,mas kawin serta pemberian lain dari suami.Selain itu juga kewajiban suami memberikan pelajaran di bidang keagamaan sesuai dengan kebutuhan istri baik mengenai masalah-masalah ibadah wajib maupun sunat kendatipun sifatnya tidak muakkad.Kemudian mengenai masalah haid,hal ini yang harus diajarkan suami adalah mengenai kewajiban istri mentaati suami dalam melakukan hal hal yang tidak maksiat.
BAB 2:Kewajiban Istri Terhadap Suami
Dalam bab ke 2 ini pembahasan berkaitan dengan masalah masalah seperti ketaatan istri kepada suami diluar kemaksiatan,perlakuan baik istri terhadap suami,serta menyerahkan diri istri kepada suaminya.Lebih lanjut juga dibahas mengenai kewajiban istri untuk selalu berada di rumah suami,disamping menjaga diri dari perbuatan mesum.Tinjauan yang lain,yaitu masalah menutup aurat serta kewajaran permintaan dan penampilan selera suci.Yang terakhir adalah kejujuran mengenai keberadaan haid maupux ketiadaanya.

BAB 3:Keutamaan Sholat Dirumah Bagi Wanita

Pembahasan ketiga ini menyinggung masalah sholat bagi wanita,seperti melaksanakan sholat di dalam rumah,di dalam kamar serta sholat di luar rumah dan dimasjid.Disamping itu juga menyinggung hal hal pengaruh setan terhadap wanita,dan anjuran anjuaran Nabi Saw sehubungan dengan pengaruh setan tsb.Demikian pula masalah penampilan wanita yang sifatnya Glamour serta pengaruhnya terhadap orang banyak.Selain itu menyinggung pula hal hal seperti peringatan Nabi Saw terhadap wanita.Pandangan hukum terhadap tindakan wanita dan hal hal lain yang sangat berguna bagi wanita.

BAB 4:Larangan Bagi Laki Laki Melihat Wanita Lain Dan Sebaliknya.

Disini tinjauan diarahkan pada persoalan laki laki dan wanita,terutama menyangkut hal hal yang di haramkan,seperti laki laki melihat wanita bukan muhrimnya atau sebaliknya.Demikian pula halnya laki laki yang sudah beristri,atau wanita yang sudah bersuami.Diluar itu terdapat hal hal seperti analogi hukum bagi remaja sehubungan dengan larangan diatas.Dan masalah berjabat tangan,berdua di tempat yg sepi serta masala lain yang tidak dibenarkan dalam agama.
Berikut Uraian Bab Bab Diatas
BAB 1.Hak Hak Istri Atas Suami ( bag.1 )
Allah Swt.berfirman dalam surat An-nisa'ayat 19:yang artinya:Dan bergallah dengan mereka ( wanita ) secara patut.Juga dalam surat Al-Baqarah ayat 228 yang artinya: Dan mereka mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang ma'ruf.Akan tetapi kaum laki laki ( suami ) mempunyai satu tingka kelebihan dari pada mereka.
Maksud dari istilah "secara patut" dalam firman Allah Swt.Surat anisa diatas adalah berlaku bijak,artinya seorang laki laki harus mampu bersikap bijak terhadap sang istri.Jika dia berpoligami maka seyogyanya mampu mengatur waktu untuk istri istri lainya.

Silahkan Anda Baca Juga Artikel Yang Berkaitan Dibawah Berikut Ini



0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP