Hak Hak Istri Atas Suami 3
Setelah dipaparkan perihal kewajiban suami,maka alangkah bijaknya jika disini juga dihadirkan sebuah riwayat yang menjelaskan ihwal mengenai hak hak istri,baik dibidang sandang pangan maupun hak hak memperoleh pelajaran dari suami tatkala melakukan nusyuz.Dalam hubungan ini beliau bersabda yg artinya:Hak wanita atas suaminya adalah,bahwa suami harus memberikan konsumsi pangan kepada istri seperti yg dia peroleh.Juga mendapatkan sandang dari suaminya seperti yg dia sandang.Dan bagi suami,dilarang memukul bagian wajah istri,mengumpat dan menjelek jelekannya.Juga dilarang menghindarinya kecuali didalam rumah(HR.Tabrani dan Hakim dari Mu'awiyah bin Haidah)
Berikut diantara hak hak istri atas sumainya: Mendapatkan sandang pangan,Hak untuk tidak dipukul bagian wajahnya kala terjadi nusyuz(ketidak patuhan),manun berhak dipukul pada bagian lainya.Berhak menolak untuk di olok olok dengan ucapan jelek.Hak untuk tidak dijauhi atau dihindari suami kecuali di dalam rumah.Bahkan menghindari berbicara hukumnya haram kecuali karena alasan yang membenarkan.
Demikian untuk memperjelas maksud hadis tersebut,item item diatas akan dipaparkan lebih rinci lagi.Untuk item pertama yang berkenan pemukulan istri,yaitu ketika istri melakukan ketidak patuhan,suami boleh memukul pada bagian badan istri,namun bukan pada bagian wajah.Kenyataan ini,menurut agama, memang merupakan hak istri yang harus ia terima manakala melakukan kesalahan.Meskipun hal demikian harus dilakukau setelah upaya menghindar atau pisah ranjang,tapi hakikatnya tetap dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw.Item lain yang harus diperhatikan suami adalah,bahwa istri tidak berhak mendapatkan penghinaan dari suami.Apa lagi dengan ungkapan jorok.Sebab,Nabi Muhammad Saw.dengan tegas melarang untuk mengumpat istri,yaitu dengan melontarkan kata kata yang tidak disukainya,seperti "dasar wanita jelek",atau dengan kata "semoga Allah menjelekan kamu"
Bersambung
"sumber Menggapai Kehamonisan Suami Istri"
Penerbit "AMPEL MULIA"surabaya
0 komentar:
Posting Komentar